Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum wrwb
Ust. Andan di dakwatuna, kami sekeluarga tinggal dalam satu rumah bersama. Rumah tersebut milik ibu kami. Saat ini ibu tinggal bersama kami. Seiring dengan waktu, anak-anak ibu ada yang sudah mulai menikah.
Nah, rencananya rumah warisan dari ibu ini akan kami bagi. Bagian depan yang masih merupakan tanah kosong kami buatkan khusus untuk ibu kami bersama si bungsu. Lalu bagian belakang akan kami bagi menjadi 4 unit rumah petak.
Bagian terbesar tentu untuk ibu, dengan daya tampung 2 kamar tidur. Selebihnya rumah petak biasa yang terdiri dari 1 ruang tidur. Bagaimana desain nya agar tetap hemat dan adil ?
Data-data rumah awal kami lampirkan di email. Demikian pertanyaan kami. Terima kasih atas tanggapannya.
Wassalaamu’alaikum wrwb
Ahmad – Bekasi
Jawaban:
Wa’alaikum salam wrwb
Pak Ahmad di Bekasi, kasus serupa sempat saya tangani setahun yang lalu. Bahkan saya ikut dalam rapat keluarga untuk memberikan saran dan pandangan mengenai pembagian ini. Menentukan jatah untuk anak-anak secara adil dan bijaksana.
Pak Ahmad dan netters dakwatuna sekalian, pada kasus ini sebenarnya tidak bisa disebut rumah warisan. Karena ibu masih ada. Bahkan ikut tinggal bersama dengan Pak Ahmad. Hingga belum jatuh waris.
Namun secara istilah sering kali kita menamakan sesuatu yang diberikan oleh orang tua sebagai warisan. Padahal orang tua kita masih ada. Namun mobil bekas kesayangan orang tua yang kita gunakan sering diistilahkan dengan mobil warisan orang tua.
Jadi secara agama yang lebih tepat adalah hibah. Jadi jika dibawa ke rapat keluarga akan lebih aman. Nah, karena pembagiannya bukan berdasarkan hukum waris, maka tidak bisa juga membaginya seperti matematika pembagian harta waris.
Yang paling aman adalah sesuai data teknis saja. Ibu dibuatkan rumah yang agak besar karena tinggal bersama si bungsu. Lalu bagian belakang dibagi 4 petak sesuai dengan kondisi rumah asli. Pembagian ini juga tidak memandang apakah ada di antara anak-anak tersebut yang sudah memiliki rumah. Jadi saya membagi berdasarkan data teknis yang disampaikan Pak Ahmad.
Pak Ahmad, kebetulan kamar tidur lama yang ada sudah membentuk pola yang baik. Hingga berangkat dari data tersebut saya hanya meneruskan saja tiap bentang ruang yang membujur ke belakang. Hingga masing-masing nya membentuk 4 unit rumah petak.
Tanah kosong di depan cukup untuk sebuah rumah kecil dengan kapasitas 2 kamar. Dengan teras muka rumah yang mandiri dan terpisah satu dengan yang lainnya. Pola ini akan membuat tiap rumah nyaman dan private. Walaupun satu keluarga, namun privacy tetap terjaga.
Pembagian ini juga sangat diuntungkan karena ada jalan di 2 sisi yang berbeda. Posisi tanah yang berada di sudut jalan membuat saya mudah membuat lay out pembagian tanah nya. Hingga setiap rumah memiliki akses jalan dan akses cahaya.
Pak Ahmad dan netters sekalian, alhamdulillah desain pembagian ini selesai sudah. Semoga bisa bermanfaat. Dan semoga keluarga Pak Ahmad tetap rukun damai dan kompak terus. Hingga ke anak cucu.
Akhirul kalam,
Andan Nadriasta, ST
Kirimkan email pertanyaan / order desain / pelaksanaan ke: [email protected]
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: