dakwatuna.com – Jakarta. Setelah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri ini terkait dengan status tersangka Suryadharma dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
“Bapak Suryadharma Ali sebagai menteri agama tadi mengembalikan kepercayaan sebagai menteri agama kepada bapak presiden,” kata Mensesneg Sudi Silalahi di Istana Bogor, Senin (26/5).
Setelah mengajukan pengunduran diri, Suryadharma diminta untuk membuat surat resmi secara tertulis. Hal ini sebagai syarat resmi bahwa Suryadharma benar-benar mengundurkan diri.
“Bapak presiden menerima laporan tersebut dan meminta Bapak Suryadharma Ali untuk mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis dalam satu atau dua hari ini,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden SBY juga memberikan nasihat kepada Suryadharma. “Dalam menghadapi kasus ini bukan akhir segala-galanya. Kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah,” katanya. (merdeka/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: