dakwatuna.com – Semarang. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tidak menggelar penghitungan cepat, masyarakat tak perlu khawatir untuk dapat mengakses hasil sementara pemilu legislatif (pileg) 2014. Melalui website di alamat http://www.pemilu2014.kpu.go.id, masyarakat dapat mengetahui perkembangan jumlah perolehan suara dari caleg atau partai politik (parpol) yang terbaharui.
“Masyarakat dapat mengetahui jumlah perolehan suara dari caleg atau partai dengan membuka website KPU tersebut,” ungkap Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, di Semarang, Selasa (8/4) seperti dilansir ROL.
Menurut Joko, KPU memang tak menggelar tabulasi nasional penghitungan suara untuk pileg kali ini. Namun tetap menyajikan hasil penghitungan suara di masing- masing Kabupaten/Kota. Mekanismenya, hasil pemungutan suara dihitung di masing-masing tempat pemungutan suara akan dikirim ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan ‘scanning’. Hal ini berlaku sama di KPU yang ada di seluruh Indonesia.
Hasil ‘scan’ dari tiap daerah di seluruh daerah di Indonesia tersebut kemudian akan langsung dimasukkan ke website resmi KPU RI. “Sehingga masyarakat dapat mengunduh sendiri hasil perolehan suara ini,” tambah Joko. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: