dakwatuna.com – Palestina. Aparat keamanan negara penjajah Israel di Jerusalem (Al-Quds) mengumumkan pada pagi Jumat, 14 Maret 2014, bahwa pihaknya akan memperketat pemeriksaan warga muslim (Palestina) yang hendak melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid Al-Aqsa.
Pihak Israel bermaksud untuk memberlakukan larangan masuk Mesjid Al-Aqsa bagi warga laki-laki yang belum berumur 40 tahun.
Dalam rilisnya, aparat keamanan negara rasis Yahudi tersebut menyatakan hanya akan mengizinkan warga muslim yang telah berumur 40 tahun dan telah memiliki kartu identitas biru (blue card identity) untuk masuk ke Mesjid Al-Aqsa. (paltimes/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: