dakwatuna.com – Jakarta. Setelah kurang dari satu jam memeriksa, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya kembali meninggalkan tempat praktik pengobatan milik Guntur Bumi.
Namun, pihak MUI belum bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut. Disela-sela meninggalkan tempat prakter Guntur Bumi, pihak MUI berpesan untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaannya.
“Apapun putusannya, sabar saja ya,” kata Wakil Sekjen MUI Drs. Amirsyah Tambunan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014).
Amirsyah menjelaskan, sebelum pihaknya memberikan keputusan akan melakukan beberapa tahap pemeriksaan terkait proses pengobatan yang dilakukan Guntur.
“Banyak pertimbangan. Terapinya gimana, tempatnya gimana, sejauh mana praktek-praktek rukiyahnya sesuai dengan syariat atau tidak, karena itu fakta-fakta akan kita analisis,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan sidang untuk menentukan hasil keputusannya. “Akan ada sidang. Semua pihak nunggu lah, MUI ambil keputusan ini. Jangan buruk sangka dan suudzon, bersabarlah,” katanya. (okezone/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: