dakwatuna.com – Lilongwe. Warga Muslim Malawi, menolak rencana diadakannya referendum untuk menolak atau membolehkan homoseks di negeri Afrika tersebut.
Idris Muhammad, ketua yayasan Islam Malawi, mengatakan bahwa melakukan referendum terhadap hal yang jelas haram bertentangan dengan kesucian agama. Menghilangkan lebel haram untuk hal yang jelas dilarang juga menyalahi syariat Islam.
Menurut Muhammad, referndum adalah mengambil pendapat individu-individu dalam sebuah masalah. Sedangkan masalahnya saat ini adalah hal yang jelas dilarang dan berbahaya, yaitu homoseks.
Kalau sampai benar-benar diadakan, Muhammad menghimbau Muslimin untuk tidak ikut dalam referendum tersebut. Karena ketika itu, berarti terlibat dalam melakukan dosa besar tersebut. (msa/dakwatuna/alukah)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: