dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Boediono telah mengirim surat yang isinya menolak hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas Century.
“Karena besok ada pemanggilan Boediono, dia resmi mengirim surat yang isinya tidak bisa hadir,” kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 18 Februari 2014.
Alasan Boediono, kata Pramono, tetap sama pada saat dia menolak hadir pada Desember 2013. “Yakni menghormati penegakan hukum. Maka Boediono tetap tidak hadir,” kata Pram.
Soal wacana pemanggilan paksa Boediono, Pramono menyerahkannya kepada Timwas Century. “Surat pemanggilan itu saya yang tanda tangan, karena Pak Marzuki Ali (Ketua DPR) ewuh pekewuh,” kata dia.
Timwas Century memanggil Boediono dengan kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia yang diyakini mengetahui soal bailout Bank Century tahun 2008. (viva/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: