dakwatuna.com – Bengkulu. Penyaluran dana zakat, infak, shodaqoh dan hibah melalui lembaga amil zakat dinilai cara yang paling tepat dan efektif agar keberadaannya dapat memberdayakan umat.
Hal ini juga sejalan dengan tuntunan Islam bahwa hanya lembaga amil zakat yang mempunyai kewenangan untuk menentukan kepada siapa zakat itu akan diberikan nantinya sesuai dengan 8 golongan atau asnaf penerima.
Hal ini pula yang mendorong keluarga Irman Amir salah satu donatur PKPU Bengkulu untuk menghibahkan motor melalui LKN PKPU Cabang Bengkulu.
Penyerahan hibah motor ini dilakukan langsung oleh Bapak Irman dan diterima oleh Ade Mulyono Staf HRD PKPU Bengkulu pada (25/1) lalu di kediaman beliau.
Menurut Irman, hibah motor tersebut sebagai wujud syukur kepada Allah atas rezki yang telah diperoleh tersebut. Beliau berharap agar kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Kita percayakan kepada PKPU untuk mengelola hibah motor tersebut untuk keperluan operasional kantor dan kegiatan PKPU lainnya,” kata Irman selepas penyerahan tersebut.
Ade Mulyono staf HRD PKPU mengucapkan terima kasih pada keluarga Bapak Irman karena tetap memberikan kepercayaan kepada PKPU untuk mengelola dana hibah ini.
“Kepercayaan ini sekaligus jadi tantangan bagi PKPU untuk terus meningkatkan profesional dalam pengelolaan zakat, dana hibah dan lain-lain. Dengan zakat kita mampu menghasilkan pemberi zakat baru nantinya,” kata Adem. (pkpu/sbb/dakwatuna)