dakwatuna.com – Kuala Lumpur. Otoritas Islam di Selangor, Malaysia, menyita 321 Alkitab dari kelompok Kristen karena menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan, Kamis, 2 Januari 2014.
Penyitaan itu dilakukan setelah pengadilan Malaysia pada bulan Oktober memutuskan bahwa kata dalam bahasa Arab eksklusif hanya untuk umat Islam yang kebanyakan etnis Melayu, kelompok etnis terbesar di negara itu.
Dua perwakilan Kristen sempat diminta memberi pernyataan. “Kami diberi tahu bahwa kami berada dalam penyelidikan karena melanggar hukum negara Selangor. Warga non-muslim dilarang menggunakan kata Allah,” kata Ketua Masyarakat Bible Malaysia Lee Min Choon, Kamis, 2 Januari 2014.
Sebelumnya, pemerintah membatalkan keputusan pengadilan yang memungkinkan sebuah surat kabar Katolik Roma dicetak dalam bahasa Melayu, bahasa nasional negara itu, untuk menggunakan kata Allah. (voa/sbb/dakwatuna)