Hakim Independen Berusia 73 Tahun Ditangkap Keamanan Kudeta

Mahmud Ridha Abdul Aziz Al-Hudhairy (rassd)

dakwatuna.com – Alexandria. Hakim senior Mahmud Ridha Abdul Aziz Al-Hudhairy ditangkap intelijen kepolisian Sidi Jabir Alexandria, Senin sore (25/11/2013) kemarin. Penangkapan tersebut merujuk kepada surat kejaksaan yang menuduh beliau melakukan provokasi tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap 11 orang.

Hakim Al-Hudhairy adalah salah seorang tokoh pendukung Presiden Mursi. Beliau mewakili para hakim independen yang sudah puluhan tahun berjuang menegakkan keadilan di Mesir. Terakhir beliau terpilih menjadi anggota parlemen yang kemudian dibubarkan pada masa kekuasaan Dewan Militer sebelum Presiden Mursi berkuasa.

Hakim Al-Hudhairy dilahirkan di Thahtha, Provinsi Souhag pada tanggal 13 Januari 1940. Lulus pada fakultas hukum tahun 1963. Pada tahun yang sama, beliau diangkat menjadi seorang jaksa. Karier beliau terus naik hingga terakhir menjadi wakil kepala Pengadilan Kasasi, dan terpilih menjadi ketua Forum Hakim Alexandria pada tahun 2004.

Beliau adalah seorang hakim yang mendukung Revolusi Januari 2011. Beliau selalu berada di Bundaran Tahrir selama 18 hari. Demikian juga ketika demonstrasi yang menduduki kawasan Rabiah Adawiyah untuk mendukung Presiden Mursi. Kini beliau ditangkap dengan tuduhan provokasi tindak kekerasan dan menyiksa demonstran di Bundaran Tahrir. (msa/dakwatuna/rassd)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...