dakwatuna.com – Jakarta. Restu dari Kapolri Jendral Pol Sutarman bagi para polisi wanita (polwan) untuk berjilbab diharapkan disikapi dengan bijak. Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, polwan mulai Rabu (20/11) dapat menggunakan jilbabnya masing-masing karena belum ada penentuan dari Mabes Polri.
“Diharapkan polwan dapat memilih pakaian berjilbabnya dengan bijak karena anggaran belum turun dari negara, maka anggota harus mendapatkan sendiri jilbabnya,”ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia meminta agar para polwan mengenakan jilbab yang sesuai dengan seragam yang dikenakan. Menurutnya, jilbab polwan dapat disesuaikan dengan baju panjang, celana atau rok panjang. Selain itu, ujar Ronny, pakaian yang dikenakan harus dapat memberi keleluasaan dalam bergerak.
Ronny menjelaskan, peraturan Kapolri tentang standar berjilbab untuk polwan sedang dikaji. Menurutnya, Polri sedang menyusun bagaimana seragam jilbab yang baik untuk polwan sehingga dapat sesuai baik warna, model atau desain. (rol/wbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: