Moskow Larang Penjualan Alkohol Selama Idul Adha

Muslim Rusia (inet)

dakwatuna.com – Moskow.  Pemerintah Moskow melarang penjualan alkohol dekat masjid Soboraya dan Istoricheskaya selama peringatan Idul Adha, seperti dilaporkan, RIA Novosti news agency dari perwakilan prefektur pusat administrasi distrik ibukota Rusia.

“Pelarangan penjualan alkohol akan berlaku di daerah masjid Soboraya and Istoricheskaya selama peringatan Idul Adha,” kata perwakilan prefektur.

Di beberapa negara bagian Rusia, Idul Fitri dan Idul Adha telah menjadi bagian dari hari libur resmi umat Islam yang ditetapkan oleh pemerintah. Mahkamah Agung Rusia pada September 2011 menetapkan Idul Fitri dan Idul Adha menjadi hari libur bagi Muslim negara bagian Bashkiria.Sebelumnya, Mahkamah Agung Rusia melihat pemberlakuan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur dianggap melanggar konstitusi.

Pemerintah Baskhiria mengirimkan kasasi ke mahkamah Agung setelah sebelumnya Idul Fitri dan Idul Adha dianggap bukan libur bagi Muslim, dan kasasi tersebut disetujui.

Muslim di Ufa ibukota Bashkiria, mengeluh harus tetap bekerja saat Idul Fitri dan Idul Adha, dan sejak keputusan yang mengadopsi aturan yang diberlakukan di Baskhiria, tahun 1992 silam, Muslim kembali bisa menikmati hari besarnya. (nu/sbb/dakwatuna)

 

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...