dakwatuna.com – Kairo. Walaupun sudah 3 tahun berlalunya Revolusi 25 Januari, pemerintah Mesir belum bisa juga mengembalikan dana negara yang dicuri dan dilarikan ke luar negeri.
Kepala Biro Kerja Sama Internasional, Kamil Syarif Jirjis, seperti dilansir situs klmty.net., Senin (16/9/2013) kemarin, mengatakan bahwa tugas lembaganya mengembalikan dana-dana yang dikorupsi Mubarak dan kroni-kroninya tersebut sekarang semakin sulit setelah Mubarak dan beberapa orang dekatnya divonis bebas. Apalagi kondisi dalam negeri juga belum ada tanda-tanda akan kembali tenang.
Misalnya adalah pemerintah Swiss, yang sekarang membekukan semua langkah hukum dalam menyusun undang-undang khusus tentang pengembelian dana-dana Mesir. Dana-dana tersebut disimpan di bank-bank Swiss oleh tokoh-tokoh rejim Mubarak. Sudah pasti dana-dana tersebut adalah hasil korupsi. Langkah pemerintah Swiss tersebut diambil karena tindakan As-Sisi yang melakukan kudeta militer.
Tercatat, dana-dana Mesir yang berada di Swiss saat ini berjumlah 700 juta Francs atau sekitar 3.7 Trilyun Rupiah. (msa/dakwatuna/klmty)