Kini kejahatan berlanjut, Depkes tidak bersedia mengeluarkan surat ijin penguburan mereka.
Sekitar 300 jenazah yang berada di masjid Al-Iman, Makram Abid, menunggu dikuburkan. Pemerintah kudeta melarang pihak Depkes mengeluarkan surat ijin.
Memang beberapa kali Depkes mengeluarkan surat ijin, tapi pada kolom sebab kematian mereka menulis “Tidak bisa dipastikan tentang sebab kematiannya.” Kebohongan seperti ini dilakukan kepada mayat-mayat yang jelas ditembak dan dibakar. (msa/sbb/dkw)