dakwatuna.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan bahwa Solaria belum memiliki sertifikat Halal MUI. Hal tersebut sebagaimana dilansir dalam situs LPPOM MUI hari ini (1/8/2013). Dalam situsnya, LPPOM MUI menyatakan bahwa hal tersebut diumumkan karena banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan restoran Solaria.
Solaria adalah rumah makan siap saji. Restoran ini menyajikan berbagai jenis makanan seperti nasi goreng, mie goreng, kwetiau goreng, dan sebagainya. Saat ini Soliaria memiliki puluhan 50 gerai di kota-kota di Indonesia.
LPPOM MUI menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman dan atau mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun, sehingga MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran Solaria. (dakwatuna/hdn).
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: