Dalam tuntutan tersebut, As-Sisi harus diadili karena:
“Telah melakukan kudeta atas presiden yang sah. Dia telah menjatuhkan presiden dari jabatannya dengan kekuatan senjata dan perlindungan tank-tank.
As-Sisi telah mengabaikan tuntutan jutaan demonstran yang mendukung Presiden Mursi, mendukung pemerintah yang sah, dan menjaga untuk menghormati demokrasi.
Bahkan kemudian menangkapi para demonstran tanpa alasan yang bisa diterima, dan tanpa tuduhan apa-apa.
As-Sisi telah menutup setidaknya 10 stasiun televisi yang mendukung demokrasi dan konstitusi. Terakhir, As-Sisilah yang harus bertanggung jawab atas jatuhnya lebih dari 500 orang korban jiwa, 6000 orang luka-luka.”
Diperkirakan, tanda tangan dari pengunjung akan semakin banyak beberapa hari ke depan. Berikut tautan halaman tersebut: http://www.avaaz.org/ar/petition/Hkmw_lsysy_mm_lmHkm_ljnyy_ldwly/?cGtikfb (msa/dkw)