Beliau menambahkan, peristiwa subuh tersebut telah merenggut korban sebanyak 60 syahid, dan ratusan korban luka-luka yang tidak hanya meliputi laki-laki, tapi juga perempuan dan anak-anak. Ini adalah pembunuhan berencana dan sistematis yang dilakukan oleh menteri pertahanan yang mengkudeta pemerintah.
Sangat memungkinkan, menurut beliau, melibatkan PBB untuk melakukan penyidikan dalam kejahatan ini. Hal itu berdasarkan pada butir ke-6 agreement Mahkamah Internasional di Den Haag. Karena tidaklah mungkin mempercayakan ini kepada peradilan dalam negeri, mengingat peradilan saat ini berada dalam genggaman militer. Karena militerlah yang telah membentuk pemerintahan sementara. Sedangkan yang hendak di sidik adalah militer.
Sebab lain yang tidak memungkinkan untuk menyerahkan peradilan dalam negeri, karena militer yang melakukan kudeta telah mencederai konstitusi, membatalkan majelis-majelis yang dibentuk dengan pemilihan demokratis, menutup stasiun-stasiun televisi, dan media cetak. Semua tindakan mereka adalah berada di luar hukum dan konstitusi. (msa/sbb/dkw)
Konten ini telah dimodifikasi pada 09/07/13 | 09:48 09:48