Dalam paripurna yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB seluruh anggota akan mendengarkan laporan pembahasan soal RUU Ormas yang sudah dibahas dan disetujui di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, pembahasan RUU Ormas di tingkat Pansus sudah selesai namun masih ada satu fraksi yang tidak belum menyetujui terkait beberapa pasalnya.
“Menurut jadwal, tanggal 25 Juni akan dibawa ke paripurna untuk disahkan,” ujar Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain.
Fraksi yang hingga saat ini belum menyepakati adalah Fraksi PAN, sisanya delapan fraksi lainnya telah setuju dan menyepakati untuk disahkan di sidang paripurna hari ini.
Salah satu yang menjadi perdebatan adalah soal adanya audit pendanaan dari ormas tersebut.
Selain itu ada juga pasal yang menjadi perdebatan adalah soal pemberian sanksi dan pembekuan Ormas yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan. (amf/ind)
Konten ini telah dimodifikasi pada 25/06/13 | 16:05 16:05