Arab Saudi Tetap Larang Rumah Ibadah Non-Muslim

dakwatuna.com – Brussels. Menteri Kehakiman Arab Saudi menegaskan, negara Islam ini tetap memegang teguh agama Islam dan tak membolehkan pendirian tempat ibadah bagi agama lain selain Islam.

Menteri Kehakiman Arab Saudi Mohammed al-Issa mengatakan hal itu kepada media Arab pada Rabu pagi (24/4/2013).

“Karena Arab Saudi adalah rumah bagi tempat-tempat suci umat Islam, tentu tak membolehkan pendirian tempat ibadah non-Muslim,” tulis koran Al-Hayat mengutip al-Isaa saat berada di Brussels, bertemu dengan para anggota parlemen Uni Eropa.
Arab Saudi sebagai negara Islam yang memeluk erat ajaran Wahabi, berulang kali dikritik karena tak membolehkan pendirian tempat ibadah bagi agama lain.
Meskipun mayoritas penduduk Arab Saudi Muslim, di kerajaan Bani Saud ini juga merupakan rumah bagi tenaga kerja asing yang memeluk agama selain Islam.
Tidak seperti Arab Saudi, para tetangganya di Teluk Arab membolehkan pendirian gereja-gereja dan merayakan peringatan hari keagamaan non-muslim, tulis AFP. (ba/ind)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...