dakwatuna.com – Baku. Bank terbesar di Azerbaijan, Bank Internasional Azerbaijan (BIA) akan menyediakan layanan baru keuangan syariah. Bank tersebut menjadi satu-satunya bank yang menyediakan layanan syariah di Azerbaijan.
BIA didirikan pada Januari 1992. Sekitar 50,2 persen sahamnya dimiliki Kementerian Keuangan Azerbaijan dan
memegang pangsa 35 persen dari aset perbankan di Indonesia.
BIA menawarkan produk syariah-compliant melalui sistem operasi jendela Islam (Islamic Window) yang patuh pada prinsip-prinsip syariah. Produk yang ditawarkan sama seperti perbankan syariah lain, di antaranya Ijarah, deposito syariah, kartu bank syariah.
Direktur Departemen Perbankan Syariah BIA, Behnam Gurbanzade mengatakan produk BIA telah mengalami sertifikasi independen yang relevan dalam keuangan dan hukum perusahaan syariah.
“Semua prosedur jenis layanan syariah BIA memenuhi standar yang ditetapkan regulator keuangan syariah terkemuka, Accounting and Auditing Organization for Islamic Finance Institute atau AAOIFI),” kata Gurbanzade, seperti dikutip dari Azer News, Rabu (10/4).
Direktur Manajemen Aset Perusahaan Pembangunan Sektor Swasta Syariah Nazih Hisham Al-Nasser, mengatakan akan efisien jika Azerbaijan mengadopsi Undang-Undang (UU) khusus tentang keuangan syariah. “Ini akan menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk menarik pemain asing,” ujarnya.
Hal tersebut juga akan membantu mempromosikan pertumbuhan dan perluasan sektor keuangan syariah. Menurutnya potensi pengembangan perbankan syariah di Azerbaijan cukup tinggi. (qr/rol)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: