Prancis Ingin Perluas Larangan Cadar

Wanita bercadar (ilst)

dakwatuna.com – Le Bourget.  Pemerintah Prancis ingin memperluas larangan mengenakan cadar. Tak hanya di kalangan pemerintah, namun hingga sektor swasta.

Presiden Francois Hollande menyampaikan niatnya untuk menyusun UU baru mengenai larangan penggunaan simbol-simbol keagamaan. UU ini sudah berlaku untuk kalangan pemerintah, namun hendak diperluas hingga ke sektor swasta.

Hal ini muncul setelah pengadilan setuju untuk memberikan kompensasi bagi seorang perempuan yang bekerja di jasa penitipan anak. Ia mengenakan penutup kepala dan dipecat sepihak oleh tempatnya bekerja.

Sementara di Kota Le Bourget, Prancis Utara, pertemuan Muslims of France baru saja ditutup. Pertemuan empat hari itu, tahun lalu, diikuti 160 ribu peserta dan menjadi gathering Muslim terbesar di Eropa. (sb/ind)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...