dakwatuna.com – Desakan agar hakim Daming Sanusi mundur dari pencalonan Hakim Agung bergulir menyusul kontroversi candaannya soal pemerkosa dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati. Anggota FPKS Indra menilai, sebaiknya Daming mundur, karena kalaupun dilanjutkan tidak akan dipilih.
“Bagus juga agar dia mundur sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral dan rasa menyesal, dan saya mendorong hal itu,” kata anggota komisi III FPKS Indra SH di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
“Dia kan menyesal, dan mundur ini komitmen penyesalan walaupun tidak ada mekanisme pengunduran diri,” lanjutnya.
Menurutnya, mekanisme yang berlaku di komisi III sendiri tetap memproses calon hakim agung, yaitu setelah mereka mengikuti fit and proper test maka selanjutnya komisi III akan menilai dan memilih 8 calon hakim agung.
“Dia sudah diuji biar komisi yang menentukan, tetapi PKS tidak akan memilih dia. Pilihan kedua bisa saja kalau Daming mau mengundurkan diri, dan itu saya pikir hal yang konkret karena kalaupun tidak mundur Insya Allah tidak akan terpilih,” kata Indra.
Sementara terkait ada beberapa anggota komisi III yang ikut tertawa dengan penyataan Daming, menurutnya anggota komisi III bukan menertawakan materi yang disampaikan, tetapi kemampuan Daming dalam menjawab masalah.
“Saya tidak tahu saat itu siapa yang tertawa. Tapi kalaupun ada yang tertawa itu mencibir, kok ada calon hakim yang dia hakim pengadilan tinggi, mampu lolos dari penilaian Komisi Yudisial (sebagai calon hakim agung) dengan kualitas seperti itu,” terangnya.
Kemudian terkait adanya rencana BK melakukan penyelidikan untuk menetukan akan memanggil anggota DPR yang tertawa, menurutnya silakan saja itu kewenangan BK. Namun ada yang lebih penting untuk BK tangani.
“Kalau ada yang melanggar etik silakan saja BK memproses untuk menjaga marwah DPR. Tapi ada yang lebih urgent, misal yang korupsi (Angie) itu diproses lah, lalu yang diduga jadi pemeran video porno diproses, atau yang mengingkari anaknya itu lebih urgent,” ucapnya. (bal/lh)