dakwatuna.com – FPKS meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) memberi perhatian pada Kantor Urusan Agama (KUA). Perhatian itu dengan memberi subsidi dan insentif kepada para petugas KUA. Jangan sampai muncul pungli untuk nikah yang justru membebani masyarakat.
“Saya melihat keluhan dari KUA bahwa anggarannya tidak cukup, masyarakat juga mengeluhkan anggarannya mahal. Kalau ditambahkan anggaran operasional saya setuju,” jelas Ketua FPKS Hidayat Nurwahid di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013).
KUA memiliki fungsi pelayanan pada masyarakat. Tentu kalau mereka memberikan beban dengan meminta uang macam-macam, segera akan timbul dugaan buruk pada Kemenag.
“Seharusnya Kemenag memberikan anggaran yang memungkinkan,” tuturnya.
Biaya nikah mahal, justru akan membuat masyarakat memilih mengambil jalan lain, seperti nikah siri. “Dan jangan sampai alasan mahal dijadikan alasan untuk nikah siri. Namun juga ada pengawasan soal anggaran ini,” tuturnya. (ndr/mad/detikcom)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: