MUI: Tarik Sepatu Berkulit Babi dari Pasar!

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim. (detikcom)

dakwatuna.com – Jakarta. Lembaga Pengawas Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta produsen sepatu Kickers, PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, untuk menarik jenis sepatu yang diketahui mengandung unsur babi. Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menegaskan, hal itu untuk memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim. “Mereka sangat resah dengan beredarnya sepatu merek Kickers yang bertuliskan pig skin lining (terlapisi kulit babi) itu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/12), sebagaimana laporan Republika.

Apalagi, kata dia, sebelumnya juga telah beredar di masyarakat adanya stiker atau logo halal pada sepatu Kickers tersebut. Hal itu, ungkapnya, jelas merupakan pelanggaran dan kebohongan. Lukmanul menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produsen sepatu Kickers.

“Berhubungan dengan mereka saja kami tidak pernah. Karena ada kasus ini maka kami mengirimkan surat kepada mereka untuk menarik sepatu bertuliskan pig skin lining itu dari peredaran,” ujarnya. LPPOM MUI, kata dia, tidak pernah menyatakan halal untuk setiap produk yang mengandung unsur babi.

Sebelumnya, seorang konsumen yang juga karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Winarto (48 tahun), melaporkan direktur PT Mahkota Petriendo Indoperkasa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen pada Kamis (20/12). Ia merasa dirugikan dengan label pig skin lining dan stiker halal itu. (Abdullah Sammy/c90/c71/ROL)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...