Jakarta – Pasca pencekalan Menpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dengan status tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), desakan agar Andi dinonaktifkan sebagai menteri berdatangan. Presiden diminta konsisten dalam pemberantasan korupsi dengan menonaktifkan Andi.
“Agar tidak semakin mempermalukan pemerintahan, dan SBY tidak semakin terbebani, semestinya SBY mencopot AAM dari jabatannya atau setidak-tidaknya dinonaktifkan,” tandas anggota Komisi III DPR F-PKS Indra, di Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Menurut Indra, komitmen Presiden SBY harus dibuktikan dalam upaya pemberantasan korupsi tentu dengan sikap menonaktifkan Andi.
“Pencopotan atau penonaktifan ini merupakan hal penting, sebagai wujud dukungan SBY terhadap pemberantasan korupsi, dan mempermudah proses penyidikan dan persidangan AAM nantinya,” katanya.
Namun, lanjut dia, alangkah bijaknya jika Andi mengundurkan diri saja dan itu lebih baik.
“Akan lebih baik lagi, apabila AAM dengan kesadaran penuh mengundurkan diri dari jabatannya. Karena saya menduga AAM tidak bisa lepas dari jeratan hukum atas skandal Hambalang ini,” ujar Indra. (yeh/inilah)