dakwatuna.com – Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X melepas 3.078 anggota jamaah calon haji asal Yogyakarta, Selasa (25/9/2012) di Kepatihan, Yogyakarta. Dari seluruh anggota jamaah yang diberangkatkan, 644 orang di antaranya berusia di atas 61 tahun.
Saat melepas para anggota jamaah, Sultan memberi pesan agar mereka tetap menjaga keseimbangan antara ibadah secara vertikal kepada Allah dan berbuat amal keshalihan secara horizontal kepada sesama.
“Idealnya ada harmonisasi antara keduanya, keshalihan spiritual dengan Tuhan dan keshalihan dengan sesama harus selaras,” kata Sultan.
Sultan mengingatkan, jangan sampai ibadah haji dilakukan hanya agar tampak baik di hadapan sesama, termasuk jika naik haji menggunakan uang haram. Sebab, ibadah haji dengan menggunakan uang haram sama saja tidak sah atau sia-sia. (Marcus Suprihadi/KCM)
Konten ini telah dimodifikasi pada 25/09/12 | 12:16 12:16