dakwatuna.com – Kabul. Seorang pejabat PBB menyatakan, Kamis, pelaku pembakaran Al-Qur’an di Afghanistan harus dihukum, namun ia mendesak peningkatan hubungan antara masyarakat internasional dan rakyat Afghanistan.
“Itu tidak mempengaruhi tekad kami untuk bekerja sama dengan rakyat dan pemerintah Afghanistan,” kata utusan khusus PBB untuk Afghanistan Jan Kubis setelah gelombang protes mematikan, demikian AFP. (Ajeng Ritzki Pitakasari/Antara/RoL)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: