dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan belum ada fatwa MUI hingga saat ini tentang BBM bersubsidi.
“Sampai saat ini tidak ada fatwa itu, pasti. Yang akan datang belum tahu karena MUI belum pernah membahas dan belum ada yang meminta,” kata Sekum MUI Pusat Ichwansam, saat dihubungi, Senin (4/7) petang.
Saat ditanya apakah MUI membatalkan proses fatwa MUI tentang BBM bersubsidi?
“Harus dikaji dulu, dibahas dengan para ahli. Wacana fatwa yang sedang dikaji MUI adalah tentang penghematan BBM. Wacana dari media massa adalah orang kaya membeli premium,” tegasnya.
Ia mengatakan, sejak April lalu sudah ada fatwa MUI tentang Pertambangan Ramah Lingkungan. (Bay/OL-11/MIOL)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: