Menurut dia, Ahmadiyah bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. “Seharusnya Ahmadiyah segera dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya akan terus berkembang,” kata Suryadharma usai mengikuti rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Senin 30 Agustus 2010.
Dia mengatakan, dalam SKB Tiga Menteri sudah jelas dinyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah tidak boleh disebarluaskan karena menyimpang dari Islam. “Maka itu, kalau mengaku Islam…ya menyebarkan ajaran yang sesuai dengan Islam,” kata dia.
Menurut Suryadharma, pembahasan pembubaran Ahmadiyah itu segera dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian Agama dan instansi terkait akan segera membicarakan pembubaran itu secara intensif. “Nantilah setelah lebaran,” kata dia. (vivanews)