dakwatuna.com – Bertepatan dengan hari raya idul fitri 1429 H. yang penuh berkah ini, kami keluarga besar dakwatuna.com berdo’a kepada Allah swt. agar di bulan baru ini Allah swt. mengkaruniai kita kedewasaan iman dan rasa aman, menguatkan islam dan keselamatan, serta memberikan taufiq kepada kita agar kita mencintai ketaatan sehingga langkah kehidupan kita diridhoi. Dan agar hari raya ini menjadi kabar gembira, kebaikan dan keberkahan terhadap setiap umat muslim di belahan manapun mereka berada. Sekaligus menjadikannya sebagai peringatan, kerugian dan penyesalan bagi setiap yang memusuhi umat ini.
Selamat Idul Fitri 1429 H. “Taqabbalallah minnaa waminkum shaalihal a’maal, semoga Allah swt. menerima amal ibadah kita dan semoga kita senantiasa dalam kebaikan selama setahun ke depan.”
Dakwatuna.com juga mengucapkan mohon ma’af lahir dan batin, atas segala khilaf, kekurangan selama berkhidmat dalam dunia maya ini. Semoga dalam tahun-tahun ke depan dakwatuna.com lebih baik lagi dalam memberikan khidmat dan dakwah, tentunya dengan do’a, kesetiaan dan dukungan para pembaca sekalian. Jazakumullah khaira.
Lebaran ibarat stasiun pemberhentian dalam perjalanan kehidupan, atau laksana tempat singgah di padang sahara kehidupan. Demikian lah umat-umat memiliki momentum yang berbeda-beda di mana mereka di dalamnya bergembira, dan merayakan kebahagiaan. Islam datang menguatkan hal demikian. Oleh karena itu Idul fitri dan Idul Adha adalah hari raya besar Islam. Allah swt. mengikat hari-hari besar Islam dengan kewajiban-kewajiban besar dan ibadah-ibadah besar.
Allah swt. mengikat idul fitri dengan kewajiban shaum, maka hari raya idul fitri adalah lebaran dari sebelumnya tidak makan, minum dan hubungan suami-istri di siang hari menjadi halal lagi bagi mereka di siang hari maupun malam hari. “Bagi muslim dua kegembiraan: Gembira ketika berbuka dan gembira ketika berjumpa dengan Tuhannya.”
Berbahagia karena berbuka ada dua makna; yaitu setiap hari, berbuka saat maghrib tiba, bahagia manusiawi karena di siang hari diharamkan yang sejatinya halal, namun menjadi halal lagi pada malamnya, sehingga do’a yang dilantunkan adalah “Telah hilang rasa dahaga, telah kering kerongkongan, dan semoga Allah menetapkan pahala, insya Allah.”
Kebahagiaan kedua adalah bahagia karena mendapat taufiq dari Allah swt. dan dimudahkan dalam ketaatan dan menunaikan kewajiban di bulan ini, ini juga arti firman Allah swt.: “Katakanlah, karena keutamaan Allah dan rahmat-Nya, karena itu hendaknya mereka berbahagia, yang demikian itu lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan.”
Karena itu, kita lihat di hari raya orang-orang yang melaksanakan shaum Ramadhan wajah-wajah mereka berseri-seri dan tertawa bahagia.
Hari raya umat muslim diikat dengan dua nilai besar; Nilai Rabbani dan Nilai Insani.
Nilai Rabbani adalah agar setiap manusia tidak lupa pada Tuhannya saat hari raya. Hari raya bukanlah bebas sebebas-bebasnya di bawah kendali syahwat. Justru hari raya di awali dengan mengumandangkan takbir, shalat ied dan taqarrub ilallah swt. Hari raya bukan lepas dari ibadah dan ketaatan, dengan mengerjakan sesuka hati.
Nilai insani bagi hari raya adalah terlihat dari kebahagiaan, kegembiraan, bersenang-senang, dan pakaian baru, juga karena muslim menyambung tali silaturrahim dengan yang lain. Karena itu Islam mensyariatkan dalam idul fitri ini perintah menunaikan zakat fitrah. Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah atas orang dewasa dan anak-anak, merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan. Rasulullah saw. menjadikan zakat fitrah sebagai pencuci bagi orang yang shaum dari sendau-gurau, perkataan jorok, sekaligus nilai insaninya adalah sebagai pemenuhan kebutuhan bagi bagi orang-orang yang tidak berpunya. Jangan sampai orang yang tidak berpunya jadi minder karena tidak bisa memakai pakaian baru atau melihat orang lain memakan makanan serba enak, sedangkan dirinya tidak menemukan makanann. Sehingga dengan zakat itu, mereka juga merayakan kebahagiaan.
Zakat fitrah dikeluarkan di masa Rasulullah saw. setelah shalat fajar, sebelum pelaksanaan shalat idul fitri, karena jumlah muslim pada waktu itu masih sedikit.
Untuk masa sekarang ini, karena umat muslim sudah demikian banyak, maka zakat fitrah bisa dikeluarkan di hari kedua atau ketiga sebelum hari raya, ada yang berpendapat di pertengahan Ramadhan bahkan sebagian membolehkan mengeluarkan zakat di awal Ramadhan, yang pasti tidak boleh melewati shalat idul fitri, karena nilainya hanya menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah yang wajib. Allahu ‘alam
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: