Ajaran Tajul Muluk, yang diduga sebagai aliran ajaran sesat, berkembang di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. "Ajaran ini kami anggap sesat karena tidak percaya shalat Tarawih dan menganggap bahwa salat Tarawih itu tidak ada di zaman Nabi Muhammad SAW," kata tokoh ulama Pamekasan K.H. Munif Sayuti saat mendampingi warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben yang melaporkan keberadaan ajaran itu ke Mapolwil Madura, Jumat.
Baca selengkapnya »