Berdasarkan fatwa MUI, "penghasilan” adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperbolehkan pekerjaan bebas lainnya.
Baca selengkapnya »DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Hapus Pajak Penghasilan 36 Juta per tahun
“Pertama, kebijakan ini dapat menggenjot perekonomian kita yang sedang lesu. Di tengah perlambatan ekonomi, yang harus dilakukan pemerintah adalah..
Baca selengkapnya »Zakat Penghasilan Dialihkan Ke Baksos
Bagaimana hukumnya zakat penghasilan dialihkan ke baksos, apa bisa? Apa hanya perlu niat atau perlu juga diakadkan ke penerimanya? Bagaimana sebenarnya hukum melafalkan niat akad tersebut?
Baca selengkapnya »Zakat Penghasilan, Saham, dan Deposito
dakwatuna.com - Yang dimaksudkan dengan penghasilan adalah apa saja yang diperoleh seseorang dengan kerjanya. Pekerjaan orang dapat digolongkan dalam dua macam, yaitu pekerjaan yang secara langsung dikerjakan seseorang tanpa ada atasan yang mengendalikannya (sering disebut dengan المهن الحرة seperti dokter praktek, arsitek, pengacara, penjahit, tukang kayu) dan pekerjaan yang dikendalikan pihak lain baik institusi negara, perusahaan, atau personal, kemudian si pekerja mendapatkan gaji atau kompensasi tertentu.
Baca selengkapnya »