dakwatuna.com – Jakarta. Partai Demokrat (PD) akhirnya mengambil keputusan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Dalam keterangan persnya, Demokrat menyatakan mendukung pilkada langsung dengan memberikan catatan perbaikan dalam RUU Pilkada.
“PD secara tegas menyatakan bahwa pilihan PD adalah pilkada langsung (oleh rakyat) dengan catatan ada 10 perbaikan yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam RUU Pilkada,” kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, dalam keterangan persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (18/9/2014), di Jakarta.
Sikap Demokrat ini menegaskan sikap yang telah disampaikan lebih dulu oleh Ketua Umum Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui Youtube, dua hari lalu Presiden SBY mengatakan proses demokrasi yang sudah dilakukan 10 tahun (selama masa pemerintahannya), patut dipelihara dan dilanjutkan dengan beberapa perubahan yang diakibatkan oleh pilkada secara langsung selama ini.
Pernyataan SBY ini terkait dengan RUU Pilkada, di mana salah satu isinya mengatur soal pilkada yang dilakukan melalui DPRD.
“PD sangat berkeinginan pemilu demokratis yang selama ini dilakukan itu, adalah pemilu yang diinginkan rakyat karena sifatnya demokratis. PD menyadari selama 10 tahun banyak akses negatif yang berdampak negatif pada masyarakat, baik ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” ujar Syarief.
Syarief menambahkan, “Nah semua ekses negatif itu, pada dasarnya PD menginginkan agar dilakukan perbaikan, disempurnakan, sehingga proses pilkada lebih sempurna sesuai asas demokrasi.” (Mut/liputan6/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: