dakwatuna.com – Beijing. Pemerintah China mengumumkan rencananya mencabut STNK 6 juta kendaraan lama yang sudah tidak memenuhi standar emisi gas buang. Langkah ini termasuk dalam kerangka mengurangi polusi udara yang sangat tinggi di negeri ini.
Anadolu, Selasa (27/5/2014), melansir keterangan pers pemerintah, “Proses pencabutan STNK akan berlangsung hingga akhir tahun ini. Akan ditarik sekitar 20% kendaraan roda empat di Beijing dan beberapa kota lainnya yang mengalami polusi paling parah di China.”
Hasil penelitian menyebutkan bahwa 31.1% polusi di Beijing berasal dari gas buang kendaraan roda empat. (msa/dakwatuna)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: